Bagikan Yuk Artikelnya :
Apakah anda termasuk orang yang ingin memiliki rumah dengan cara kredit? Dan bingung menentukan ingin menggunakan KPR model sistem konvesional atau KPR sistem syariah.
Artikel ini akan menjelaskan perbedaan KPR Kovensional dengan Model Syariah. KPR konvesional yaitu kita membeli rumah misal seharga 475 jt dan kita baru bisa membayar 95 jt (20% DP). Sisanya senilai 380 juta akan dibayar bank dan kita akan menggantinya dengan cicilan pokok + bunganya misal 14% selama 20 tahun misalnya.
Sedangkan KPR model Syariah yaitu kita ingin membeli rumah yang harganya 475 juta dan kita baru memiliki uang 150 jt maka bank akan membeli rumah tersebut senilai 325 juta dan akan menjualnya kembali kepada kita senilai 325 jt + keuntungan/margin misal 14% x periode (misal 20 tahun) dan rumah itu akan jadi milik kita setelah akhir masa periode.
Bagaimana sudah pahamkah perbedaanya?
Perbedaan yang paling jelas adalah model konvensional kita meminjam kekurangan uang untuk membeli rumah dan membayarnya dengan cicilan pokok + bunga. Sedangkan model syariah kekurangan pembelian akan ditanggung bank dengan akad beli dan jual kembali ke kita di periode tertentu dengan cara pembelian dicicil dan harganya sudah termasuk margin.
Sekilas Model KPR Sistem Syariah terlihat lebih baik karena tidak ada unsur riba. Benarkah tidak ada unsur riba? Bagaimana pendapat para ulama mengenai riba ini?
Jika anda memiliki pertanyaan atau ingin berkomentar tentang artikel ini silahkan disini
Video Terkait