Bagikan Yuk Artikelnya :
Dua Tahun yang lalu untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan perlu ekstra kerja keras dan antri berjubel-jubel. Bahkan ada yang harus antri dari subuh cuma buat dapatin nomor antrian. Yang naas jika sudah seharian antri pas udah giliran kita eh persyaratan ada yang kurang. Serasa pengen menjerit ke ujung langit. Eits tapi itu cerita lama...
Saat ini pemerintah benar-benar memberikan kemudahan dalam urusan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini. Cukup dengan klik dan klik tara BPJS Ketenagakerjaan anda sudah cair ke rekening anda. Mau tau cara? Yuk simak Langkah-langkah berikut ini.
Langkah Pertama
Persiapkan berkas-berkas berikut ini dalam bentuk foto (jpeg/png) atau format pdf.
- Foto Kartu BPJS Asli (bisa difoto menggunakan Smartphone anda)
- Foto Asli KTP Elektronik Anda (bisa difoto menggunakan Smartphone anda juga)
- Foto Kartu Keluarga Anda (KK) bisa scan atau kalo gak mau ribet cukup foto yang bagus pake HP anda
- Foto Surat Verklaring atau surat terakhir anda berhenti kerja
- Buku Tabungan Yang Bagian halaman ada Nama Anda dan No. rekeninnya.
- Formulir Permohonan Pencairan JHT (akan dijelaskan nanti di paparan)
- Terakhir Foto NPWP (jika anda memang punya)
Setelah semua berkas persyaratan sudah siap ada bisa tempatkan dalam satu folder seperti ini
Langkah Kedua
Langkah selanjutnya anda buka https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman seperti pada gambar ini. Anda ikuti instruksi seperti pada gambar tersebut.
Jika Anda lolos verifikasi bukan robot maka anda akan dibawa ke halaman seperti pada gambar dibawah ini. Silahkan isi form sesuai dengan yang tertera. Jika sudah anda bisa klik "Selanjutnya"
Jika anda memiliki pertanyaan atau ingin berkomentar tentang artikel ini silahkan disini
Video Terkait