Bagikan Yuk Artikelnya :
Definisi Logo menurut wikipedia adalah "Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya".
Kerja otak manusia lebih cepat membuka memori yang berkaitan dengan visual ketimbang dengan memori verbal (Kata, tulisan dan sejenisnya).
Oleh karena itu, keberadaan logo yang merupakan gambar atau sketsa singkat yang mewakili sesuatu akan lebih cepat diingat orang saat melihatnya. Sebagai contoh lihat gambar berikut.
Saya yakin hanya dalam hitungan detik anda akan mengingat hampir sebagian nama-nama yang diwakili oleh logo tersebut.
Itulah kekuatan atau sugesti yang dimiliki logo. Sesuatu yang kecil tapi sangat berguna khususnya bagi yang memiliki logo tersebut.
Logo merupakan produk yang memiliki Hak Cipta. Logo itu sama dengan nama dari suatu usaha, lembaga atau pun suatu produk. Oleh karena itu tidak boleh ditiru, dijiplak tanpa seizinya yang punya logo.
Disini kami tidak bermaksud mengajari pembaca menjiplak atau mencuri logo untuk dijadikan sebagai komersil pihak ketiga yang bisa merugikan pihak yang memiliki logo.
Tujuan memodifikasi logo yang kami maksud adalah untuk merubah tampilan asli suatu logo dengan tampilan lain tanpa merubah dari kepemiliki logo dan logo tersebut tetap merupakan logo yang mewakili dari pemilik logo.
Sebagai contoh, logo 'Instagram' memiliki background warna degradasi dari warna ungu ke kuning atau orange. Logo instagram biasanya digunakan untuk menunjukan bahwa bahwa kita memiliki akun instagram dengan cara menempatkan logo IG (singkatan populer dari 'instagram) lalu diikuti dengan nama akun kita. seperti contoh berikut.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Jika anda memiliki pertanyaan atau ingin berkomentar tentang artikel ini silahkan disini
Video Terkait